Subsektor ekonomi kreatif berkaitan dengan rekaman suara adalah musik. Subsektor ini salah satu yang diunggulkan dan dipercaya mampu memiliki potensi yang besar.
Namun, salah satu permasalahan yang terus menghantui industri kreatif satu ini adalah pembajakan yang masih kerap terjadi. Pembajakan membuat perkembangan musik musik di Indonesia terhambat.
Adanya pembajakan membuat masyarakat kurang mengapresiasi musik dan membuat investasi pada bidang musik pun menurun.
Sebagai langkah tegas, Kemenparekraf pun menyediakan fasilitas kepada para pelaku industri musik. Fasilitas tersebut antara lain perlindungan HAKI, diharapkan dengan adanya ini pembajakan bisa berkurang.
Kemenparekraf mendukung terbentuknya inkubator-inkubator musik, membuka akses modal investor, serta membangun ekosistem bisnis musik yang sehat.