Iklan adalah salah satu subsektor yang punya tren pertumbuhan positif. Berdasarkan data Kemenparekraf, pembelanjaan iklan nasional mencapai 5-7 persen setiap tahunnya.
Apalagi iklan memiliki kekuatan yang punya peran dalam membentuk perilaku konsumen, pola pikir, serta pola hidup masyarakat.
Maka akan sangat penting bila subsektor satu ini dikuasai oleh SDM lokal yang berkualitas. Sebagai bentuk dukungan, Kemenparekraf memberikan fasilitas dengan penguatan SDM lokal.
Kemenparekraf juga memperkuat otoritas dewan periklanan Indonesia, mengatur kebijakan terhadap pembatasan investasi asing di industri periklanan, dan membatasi penayangan iklan adaptasi dari regional atau global.